You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD Pal Jaya
....
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD PAL Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan penyempurnaan nama atau perubahan status hukum dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Bapemperda menekankan agar PAL Jaya mengkaji dan menyempurnakan perubahan sejumlah Pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Hari ini kita menyampaikan sesuai dengan Raperda yang disampaikan Pak Gubernur bahwa ada beberapa yang perlu di sesuaikan dengan perundang undangan yang lebih tinggi. Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda, serta ada beberapa pasal yang perlu ditegaskan karena kita ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah," ujar Pantas, Selasa (5/10).

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Menurutnya, melalui Raperda menjadi Perumda ini agar PD PAL Jaya agar juga terus mengoptimalkan penugasan pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna. Sebab, pengelolaan limbah air memang butuh penanganan yang lebih profesional.

"Nah, kita punya badan khusus untuk mengelola limbah namanya PAL sesuai namanya itu pengelolaan air limbah, jadi tidak boleh ada limbah-limbah yang tidak jelas itu dari mana dan punya siapa, sekarang harus ada yang bertanggung jawab. Untuk tanggung jawab ini yang kita bebankan ke PAL Jaya," katanya.

Sementara, Direktur Utama PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan limbah kepada masyarakat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga akan menjadi bagian dari pengembangan usaha PD PAL Jaya.

"Jadi kita perlu tambahan mengenai tambahan B3 memang belum dimasukkan tugas fungsinya. Pengolahan limbah B3 ini memang spesifik, dan itu butuh persyaratan khusus juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye4578 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4121 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2743 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2610 personFolmer